Desa Sanggulan

Kec. Sebulu
Kab. Kutai Kartanegara - Kalimantan Timur

Info

Artikel

LEMBAGA TP-PKK

Administrator

04 April 2022

63 Kali dibuka

TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Pengertian

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 5/2007 adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Penggerak PKK adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.

 

B. Tugas dan Fungsi

Di tingkat Pemerintah Desa dibentuklah Tim Penggerak PKK Desa sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Tugas Pokok Tim Penggerak PKK Desa yaitu:

1. menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten;

2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;

3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun, RW, RT, dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;

4. menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;

5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;

6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;

7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa;

8. membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;

9. melaksanakan tertib administrasi; dan

10. mengadakan konsultasi degnan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

Fungsi Tim Penggerak PKK Desa

Tim Penggerak PKK Desa mempunyai fungsi sebagai:

a) penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program PKK; dan

b) fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina, dan pembombing Gerakan PKK.

 

C. Sasaran PKK

Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di perdesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam bidang:

  • Mental spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai Insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.

 

D. Program PKK

Program PKK adalah 10 Program Pokok PKK yaitu:

1. Penghayatan dan pengalaman Pancasila,

2. Gotong royong,

3. Pangan,

4. Sandang,

5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga,

6. Pendidikan dan keterampilan,

7. Kesehatan,

8. Pengembangan kehidupan berkoperasi,

9. Kelestarian lingkungan hidup,

10. Perencanaan sehat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

FAHRUDDIN AR, S.H

SEKRETARIS DESA

MUZAKIR

KAUR KEUANGAN

SARI FAUZAH, S.ST

KAUR PERENCANAAN

RIDUAN

KAUR UMUM dan TATA USAHA

RUKMANA, A.Md.Far

KASI PEMERINTAHAN

YUDHI RUSDIANSYAH, S.H

KASI KESEJAHTERAAN

ISHAK

KEPALA DUSUN JAMBE

LUKMANSYAH

STAF

MOCH.YUSUF.UR

STAF

IRA RAHAYU PUTRI

STAF

MUHAMMAD LUTHFI PRATAMA PUTRA

STAF

SOPIAN

STAF

MIRNA SARI , S.Sos

STAF

DEDEN NUR ALPIN L

STAF

LASMONO

KEPALA DUSUN HARAPAN JAYA

HERMAN FELANI

KETUA BPD

MUHAMMAD NASIR

KETUA LPM

ROMI SETIAWAN

STAF

IBUS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sanggulan

Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:33
Kemarin:35
Total:17.009
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.178
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.590.364.900,00Rp 3.550.209.788,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.694.514.740,00Rp 3.568.998.349,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -28.124.840,00Rp 38.012.500,00

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.002.000,00Rp 909.002.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 63.773.800,00Rp 25.509.520,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.567.589.100,00Rp 1.565.698.268,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00Rp 50.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000.000,00Rp 1.000.000.000,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.661.608.540,00Rp 1.566.581.349,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 639.753.500,00Rp 626.948.400,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 796.050.800,00Rp 778.379.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 229.901.900,00Rp 229.889.100,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 367.200.000,00Rp 367.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.3228557905530326
Longitude:116.84721171855927

Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa